
Oleh : A. Kadir Serawak, S.IP
Pemerhati Pendidikan
INVESTIGASIMALUKU.COM – Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap rotasi jabatan kepala sekolah di satuan pendidikan mulai dari SD sampai dengan tingkat SMA sederajat di Maluku seringkali menimbulkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan karena suatu jabatan dalam dunia pendidikan yang dinamis.
Maluku salah satu contohnya. Rotasi ini seringkali menjadi problem karena sebagian besar masyarakat memandangnya telah dipolitisasi. Padahal , di balik dinamika tersebut, rotasi sebenarnya bukan sekedar rutinitas administrasi, tetapi bagian dari strategi Dinas Pendidikan di sebuah daerah untuk menjawab tantangan pemerataan mutu dan efektivitas kepemimpinan di lingkungan sekolah.
Rotasi kepala sekolah bagian dari sebuah transformasi penyegaran kepemimpinan. Dimana, ketika seorang kepala sekolah terlalu lama berada di satu tempat, potensi kejenuhan bisa muncul dan berdampak pada penurunan kinerja.
Dengan demikian, apabila rotasi dilakukan, maka kepala sekolah akan dihadapkan dengan tantangan baru yang dapat membangkitkan semangat kerja dan inovasi kepemimpinan.
Selain itu, rotasi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku. Jika Pemerintah Daerah bijak untuk melaksanakannya, maka rotasi menjadi kunci peningkatan mutu sekolah dan pemerataan pendidikan di bumi raja – raja ini
Kepala sekolah dengan pengalaman dan kinerja yang baik dapat ditempatkan di sekolah yang membutuhkan perhatian lebih, sehingga diharapkan mampu melakukan transformasi dan perbaikan secara menyeluruh.
Dari sisi pengembangan pribadi, rotasi merupakan wahana untuk menambah kompetensi dan wawasan kepala sekolah.
Setiap sekolah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda. Pengalaman memimpin di lingkungan yang beragam tentu saja akan memperkaya kapasitas kepemimpinan seorang kepala sekolah.
Rotasi juga menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Jabatan kepala sekolah yang terlalu lama tanpa evaluasi dan penyegaran berisiko menimbulkan praktik-praktik yang tidak sehat di lingkungan sekolah.
Rotasi secara berkala adalah bentuk pengawasan sekaligus penataan ulang yang diperlukan dalam sistem birokrasi pendidikan.
Namun perlu digarisbawahi, keberhasilan rotasi sangat bergantung pada cara Dinas Pendidikan melaksanakannya.
Proses yang dilakukan harus transparan, berbasis data objektif, mempertimbangkan kebutuhan sekolah, serta melibatkan komunikasi yang baik kepada semua pihak terkait.
Tanpa hal tersebut, rotasi justru bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman. Selain itu, rotasi juga memiliki dimensi kaderisasi dan pembinaan karir.
Kepala sekolah yang mampu menunjukkan kinerja unggul dalam berbagai penugasan, layak mendapatkan promosi dan kepercayaan untuk memimpin di tingkat yang lebih tinggi.
Dengan demikian, rotasi menjadi bagian dari sistem meritokrasi dalam dunia pendidikan. Rotasi kepala sekolah bukanlah mengenai memindahkan orang, tetapi bagaimana membangun sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan berkualitas.(***)