
Proses perhitungan suara di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Sabtu (5/4/2025)
NAMLEA, INVESTIGASIMALUKU.COM –
Hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Kecamatan Namlea telah selesai.
Dari hasil pantauan Investigasimaluku.com, Sabtu (5/4/2025) untuk hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2025-2030 di Kecamatan Namela TPS 19 yang berlangsung Sabtu (5/4/2025) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Muhammad Daniel Regan-dr. Harjo Udanto Abukasim (MANDAT) memperoleh 157 suara, pasangan nomor urut 2, Ikram Umasugi-Sudarmo (IKHLAS) 124 suara. Sedangkan pasangan nomor 3, Aziz Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugy (BASIS) 68 suara dan pasangan nomor 4, Amustafa Besan-Hamzah Buton (AMANAH) peroleh 55 suara.
Sementara untuk Pemilihan Suara Ulang di TPS 02 yang bertempat di Desa Debowae , Muhammad Daniel Regan-dr. Harjo Udanto Abukasim (MANDAT) memperoleh 2 suara, pasangan nomor urut 2, Ikram Umasugi-Sudarmo (IKHLAS) 239 suara. Sedangkan pasangan nomor 3, Aziz Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugy (BASIS) tidak ada suara suara dan pasangan nomor 4, Amustafa Besan-Hamzah Buton (AMANAH) 272 suara.
Dari total keseluruhan hasil PUSS dan PSU tersebut tercatat Pasangan Calon nomor urut 2 Ikram Umasugi-Sudarmo (IKHLAS) memperoleh 363 suara mengguli Pasangan Calon nomor 4, Amustafa Besan-Hamzah Buton (AMANAH) dengan jumlah 272 suara dengan selisih 36 suara.
Ketua KPU Buru, Walid Azis mengatakan bahwa hasul PUSS dan PSU sudah diterima dan diakui para saksi yang hadir. Dia mengaku, direncanakan minggu besok akan dilakukan rekap tingkat kecamatan yang berlangsung di kantor KPU Buru.
Walid menjelaskan, proses PUSS dan PSU dilakukan secara terbuka ke publik bahkan disiarkan langsung melalui media sosial sehingga disaksikan langsung oleh publik.
Karena itu, kata dia, meski terjadi perdebatan akibat perselisihan angka saat penghitungan di TPS 19. Namun setelah dilakukan pencocokan data, semua pihak, terutama para empat saksi pasangan calon menerima dan menandatangani langsung hasil rekapitulasi tersebut.
“ Baik PUSS maupun PSU alhamdulillah sudah selesai dan berjalan lancar. Olehnya itu, kita rencanakan besok pelno kecamatan di kantor KPU Buru kemudian baru ditetapkan, “ singkat Walid. (IM-02)