
NAMROLE,INVESTIGASIMALUKU.COM – Bupati Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji bulan Maret 2025 untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) serta Pegawai Tidak Tetap ( PTT) lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Menurut Hamidi, Pemkab sama sekali tidak memiliki niat untuk menahan gaji yang merupakan hak dari ribuan ASN, PPPK dan juga PTT.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, seng ada sedikitpun niat untuk menahan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta hak-hak lainnya milik ASN, PPPK dan PTT,” ungkap Hamidi dalam rilisnya yang diterima medi ini, Senin ( 24/3) kemarin.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, sebut dia, memiliki ketergantungan dalam hal transfer keuangan daerah terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
“Katong pung ketergantungan terhadap transfer pusat. Itu yang menyebabkan gaji dan hak-hal lainnya belum bisa terbayarkan kepada ASN, PPPK dan juga PTT,” akuinya.
Mantan anggota DPRD empat periode ini mengatakan, salah satu penyebab yang mengakibatkan sampai sekarang proses pembayaran gaji kepada ribuan ASN, PPPK dan PTT lantaran adanya keterlambatan penyampaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ke Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Keuangan ( Kemenkeu) Republik Indonesia .
“Karena pelaporan keuangan yang terlambat disampaikan ke Pempus untuk bulan November dan Desember 2024 berpengaruh pada keuangan Pemkab Bursel di bulan Januari dan Februari,” sebutnya.
Lantaran adanya keterlambatan ini, lanjut Hamidi, mengakibatkan Pemkab Bursel mendapatkan sangsi pemotongan dana 25 persen dari dana yang mau ditransfer.
“Karena LRA kita terlambat sehingga kita disangsi. Bahkan terjadi pemotongan 25 persen dari dana yang di transfer pada bulan Januari dan Pebruari 2025 kemarin,” terangnya.
Terkait dengan kondisi ini , politisi Partai Amanat Nasional ( PAN) meminta para ASN, PPPK dan juga PTT untuk bersabar sampai adanya dana transfer masuk dari Pempus melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia sehingga Pemkab Bursel bisa membayar seluruh hak pegawai.”
“Saya minta kepada semua ASN, PPPK dan PTT untuk bersabar. Karena sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKAD) Kabupaten Buru Selatan Jeane Risampessy dengan Pempus melalui Kemenkeu, transfer keuangan daerah akan dilakukan 27 Maret 2025 mendatang,” harapnya.
Hal yang sama pula disampikan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Elieser Selsily saat membuka kegiatan Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) XXIX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku ( AMGPM) di gedung Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Tifu Minggu (22/3) kemarin
Selsily mengungkapkan, sampai sekarang proses pembayaran gaji kepada ribuan ASN, PPPK dan juga PTT belum dilakukan karena belum ada tansferan dana dari Pempus.
“Karena Laporan Realisasi Anggaran (LRA) kita yang terlambat dimasukan sehingga kita mendapat sangsi dari Pempus melalui Kementrian Keuangan,”sebutnya
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan melalui BPKAD saat ini kata Selsily tidak tinggal diam, tetapi sementara bekerja keras menyiapkan berbagai laporan keuangan untuk disampaikan ke Pempus, sehingga dana transferan bisa diberikan oleh Pempus.”
“Kita sementara berusaha agar LRA bisa disampikan ke Pempus melalui Kemenkeu, sehingga transfer anggaran dari Pempus bisa dilakukan secepatnya. Mudah-mudahan sebelum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah proses pembayaran seluruh hak- hak ASN, PPPK, PTT dan juga THR sudah bisa dilakukan,”kuncinya (IM-02)
<